Kamis, 21 April 2011

Cara membuka website yang terblokir/ terlarang

cara sangatlah mudah anda cuma membuka Link dibawah ini :
- anonymouse.org
- proxybrowsing.com
- w3privacy.com
- ninjacloak.com
- the-cloak.com
- shadowsurf.com
- proxify.com

 
 lalu ada kolom seperti mau browsing ......
nahh disitu lah anda tulis website yang anda mau buka
example :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar